Selasa, 29 September 2009

Fraud Ala Mahasiswa

korupsi kecil untuk organisasi kecil

Masih terlalu banyak kaum munafik yang berkuasa.
Masih terlau banyak serigala-serigala berbulu domba.
Buaya-buaya judi, tukang-tukang lacur, tukang-tukang nyontek dan bolos
yang berteriak-teriak tentang moral generasi muda dan tanggung jawab mahasiswa
terhadap rakyat!

(Soe Hok Gie)

Malam itu, waktu menunjukan pukul 21.00. Malam yang cukup dingin di kawasan kampus UI yang dikelilingi hutan kota. Hutan yang berfungsi sebagai daerah serapan air bagi wilayah Depok, Jakarta dan daerah sekitarnya. Hutan yang kini mulai “meranggas” di musim hujan karena pembangunan lahan parkir dan gedung baru yang semakin menggiat akhir-akhir ini.

Namun suasana dingin itu seakan tidak dijumpai di dalam ruang Badan Eksekutif Mahasiswa FEUI – ruangan para aktifis mahasiswa yang selalu berusaha memperjuangkan kepentingan rakyat diatas segalanya. Ruangan yang selalu menjadi tempat diskusi dan basecamp para pejuang kebenaran yang tidak takut turun ke jalan dalam memperjuangkan keadilan sosial itu kini tengah berubah menjadi gegap-gempita. Saat ini ruangan tersebut menjadi arena pertandingan Wining Eleven (WE) para fungsionaris BEM FEUI yang mungkin sudah kelelahan dalam menjalankan tugas berat dalam menjalankan amanat dari rakyat dan mahasiswa, di siang harinya.

Suasana riuh-rendah yang terjadi di ruangan para mahasiswa yang mengaku aktivis tersebut seakan melupakan suatu kenyataan penting, sebuah kenyataan bahwa listrik yang mereka pergunakan untuk bermain WE sampai larut malam tersebut berasal dari uang kuliah mahasiswa lain (melalui Biaya Oprasional Pendidikan yang dibayarkan setiap semesternya) dan juga Admission fee yang dibayarkan pada saat menjadi mahasiswa baru di awal tahun perkuliahan.

Mungkin tidak banyak mahasiswa yang mengetahui kebobrokan yang terjadi ini, tetapi yang pasti, tindakan penyalahgunaan asset tersebut merupakan kondisi yang tidak dapat diabaikan oleh publik FEUI karena cepat atau lambat tindakan ini akan menimbulkan mis-alokasi keuangan fakultas dan kemahasiswaan, dan yang pasti adalah runtuhnya kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga kemahasiswaan yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan terwujudnya good corporate governance dalam pemerintahan Negara Indonesia tercinta ini.

Tindakan penyalahgunaan asset yang dilakukan oleh BEM FEUI ini dapat dikategorikan sebagai asset misappropriation yang menjadi tipologi dan sebab terjadinya fraud (Delf, 2004). Asset misappropriation dapat didefinisikan sebagai penjarahan kekayaan perusahaan atau lembaga. Dengan terjamahan ini pula, kita dapat menjabarkan lebih lanjut bahwa fraud jenis ini dapat terjadi di banyak area kegiatan, mulai dari pencurian uang secara terbuka (larency) sampai pencurian dan penyalahgunaan (misuse) harta lembaga seperti rumah dinas, mobil dinas, sampai penggunaan asset organisasi yang dipergunakan untuk tujuan dan kepentingan pribadi (Tuanakotta, 2007).

Terdapat banyak pandangan mengenai definisi fraud (Inggris) atau fraude (Belanda) itu sendiri. Thornhill (1995) menyatakan bahwa fraud adalah suatu perbuatan melawan atau melanggar hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan/atau dari luar organisasi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/ atau kelompoknya yang secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain. Dengan definisi lain, Association of Certified Fraud Examinations (ACFE) memperluas definisi fraud yaitu tidak sekedar kepada tindakan yang mengarah kepada kegiatan yang berbau korupsi (conflict of interest, bribery, illegal gratuity, dan economic extortion), tetapi juga kepada tindakan yang mengarah kepada pencurangan laporan keuangan dan segala tindakan penyalahgunaan asset organisasi.

Semua organisasi, apapun jenis, bentuk, skala operasi dam kegiatannya memiliki resiko terjadinya fraud. Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi penyebab terjadinya fraud dalam sebuah organisasi. Ketiga hal yang biasa disebut dengan fraud triangle tersebut adalah insentif atau tekanan untuk melakukan fraud, peluang untuk melakukan fraud dan juga sikap atau rasionalisasi dalam membenarkan tindakan fraud.

Dalam konteks yang kita bicarakan kali ini, insentif yang akan didapatkan oleh para aktivis BEM FEUI tidak lain adalah kesenangan dalam bermain WE, peluangnya adalah tidak adanya peraturan internal yang mengatur penggunaan asset organisasi dan mungkin rasionalisasinya adalah bahwa masih banyak para pejabat dalam struktur kenegaraan republik ini, yang notabene memiliki posisi lebih strategis dari menjadi sekedar aktivis BEM FEUI, yang melakukan tindakan penyalahgunaan asset yang lebih besar dari sekedar bermain WE di malam hari di ruangan milik publik tersebut. Tentu, selain ketiga hal yang melandasi terjadinya fraud di dalam organisasi BEM FEUI yang telah dijabarkan sebelumnya adalah lemahnya pengendalian internal di dalam organisasi tersebut (Koesmana, et al, 2007).

Kuatnya dukungan politik yang diperoleh oleh Kholid sebagai ketua BEM FEUI dengan perolehan suara terbanyak sepanjang sejarah PEMILU FEUI tidak serta-merta menjadikan organisasi yang dipimpinnya menjadi organisasi yang telah merepresentasikan harapan sebagian besar mahasiswa FEUI akan perwujudan lembaga kemahasiswaan yang bersih dan transparan. Organisasi yang dahulu pernah besar ini akan menjadi kecil dan tetap akan menjadi kecil selama praktik pengabaian terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance terus dibudayakan di dalam organisasi yang menyandang nama besar FEUI tersebut.

Dan, seperti dalam sebuah lirik lagu yang sering diteriakan oleh Rage Against The Machine, “We found your weakness, and it's right outside your door. Now testify!”

Maaf atas segala khilaf



Referensi :
AICPA. “Auditors’ Responsibility for Fraud Detection”. Journal of Accountancy Online. (www.aicpa.org./PUBS/JOFA/jan2003/ramos.htm.).

EBAR. Fraud: Tinjauan dari berbagai perspektif. Economics Business & Accounting Review. Volume II No.1 edisi januari – april 2007.

Thornhill, Williaam T. 1994. “Forensic Accounting: How to investigate financial fraud”. Burr Ridge, IL: Irwin Professional Publishing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar