Selasa, 29 September 2009

ONANI INTELEKTUAL

“Pemuda mempunyai kewajiban yang aktif dalam perjuangan bangsa kita di masa sekarang. Pemuda berhadapan dengan soal-soal yang praktis dan kongkrit, tidak hanya dengan soal-soal yang mengenai cita-cita saja”
(Mohammad Hatta)

“…tidak sekedar produk kondisi objektif zamannya semata. Dia adalah penggagas masa depan. Dia melakukan suatu transendensi sosial-historis. Dia mencoba menyibak keterkungkungan zamannya dengan cara mengusahakan arus alternatif. Kehadirannya memungkinkan terjadinya dialektika sejarah yang akan menuju kualitas baru bagi zamannya”
(Wilhelm Hegel)


Sebuah berita hangat dalam kehidupan kemahasiswaan di FEUI. Baru-baru ini Departemen Kastrat BEM FEUI (Dept. Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa FEUI) menggagas berdirinya CONFIRM (Community for Indonesian Reform) sebagai wadah diskusi para mahasiswa mengenai isu-isu aktual dan strategis di negeri ini. Seperti yang telah dikemukakan dalam media publikasinya, wadah diskusi yang baru saja didirikan ini kurang lebih ingin melanjutkan kembali romantisme intelektual yang dahulu pernah dirintis oleh para senior di kampus ini seperti klub diskusi Hatta yang didirikan oleh Prof. Emil Salim dan juga Klub Diskusi UI yang didirikan oleh Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti semasa muda dulu. Dalam Media publikasi CONFIRM yang di sebarluaskan ke seluruh fakultas Ekonomi UI, juga dikatakan oleh fungsionaris Departemen Kastrat BEM FEUI bahwa, “Sudah saatnya otak yang berbicara bukan berpanas-panasan ditengah jalan namun berdiskusi demi secercah solusi”.

Metode Pergerakan Mahasiswa
Seharusnya setiap kita menyadari bahwa tidaklah bijaksana ketika melakukan dikotomi antara aksi turun ke jalan dan berdiskusi ala mahasiswa, terlebih lagi hal ini disuarakan oleh sebuah departemen dari lembaga politik kemahasiswaan yang seharusnya dapat memperjuangkan aspirasi dari level grass root (masyarakat) ke level yang lebih elit. Proses diskusi adalah salah satu proses dari pergerakan kemahasiswaan untuk menganalisa dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait atas sebuah permasalahan yang terjadi. Tentunya ketika kita membahas dalam terminologi pergerakan kemahasiswaan, kita sepakat bahwa asas yang dipergunakan adalah berlandaskan moral dan intelektual. Bukan sekedar aksi masa tanpa otak.

Namun, proses ini belumlah berakhir. Seperti yang kita pahami bersama bahwa pergerakan ini bukanlah sebagai upaya unjuk diri dan upaya untuk memperlihatkan kekuatan akan status terpelajar yang dimiliki. Pergerakan kemahasiswaan dilakukan tidak lain adalah sebagai perwujudan kongkret rasa cinta yang amat mendalam kepada bangsa dan negara yang dikemas dalam bingkai idealisme seorang mahasiswa yang bergerak mengusung nilai atas nama moral dan kemampuan intelektual yang dimilikinya. Atas dasar inilah maka sebuah konsepsi tentang masa depan harus diperjuangkan dengan berbagai cara untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik. Berbagai macam cara bisa dilakukan, diantaranya adalah dengan beraudiensi atau berdiplomasi dengan pihak terkait untuk menuntut suatu hal, berupaya mensosialsasikan suatu isu strategis tertentu kepada masyarakat, sampai dengan hal yang paling umum kita kenal dengan cara aksi turun ke jalan. Seluruh hal yang dijabarkan tersebut tidak lain adalah sebagai tindak lanjut atas sebuah konsepsi dan ide yang telah dibentuk atas proses diskusi yang telah dilakukan.

Justru dalam proses inilah, keteguhan hati atas sebuah perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mewujudkan sebuah situasi ideal kemudian ditempa. Dibutuhkan berbagai macam sarana perjuangan dan juga soft skill, yang tidak diajarkan semasa perkuliahan, dalam rangka merealisasikan seluruh ide intelektual yang tengah diusung. Bahkan dalam beberapa kesempatan, dibutuhkan tetesan darah, keringat dan air mata sebagai bumbu atas perjuangan yang dilakukan. Beberapa kasus di dalam dan luar negeri dapat dijadikan contoh seperti Pergolakan mahasiswa China di lapangan Tiananmen dan people power di Filipina yang dilakukan untuk menentang rezim pemerintah yang otoriter dan menyimpang. Juga berbagai macam pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia dari perjuangan mahasiswa tahun ’66 yang bertujuan untuk menggulingkan kekauasaan otoriter rezim soekarno, tahun ’74 dengan peristiwa MALARI sebagai bentuk protes mahasiswa akan inkonsistensi para pemimpin negara dalam hal bekerja sama dengan bangsa lain, demonstrasi akbar tahun ’98 dengan agenda reformasinya dan juga pergerakan besar mahasiswa tahun 2002 atas kasus akbar tanjung.

Setelah konsepsi dan ide telah tersampaikan, proses selanjutnya yang harus dilakukan oleh mahasiswa, sebagai insan intelektual yang relatif bebas kepentingan politik praktis, adalah dengan melakukan pengawasan atas kebijakan yang telah diambil. Dengan proses terakhir inilah pergerakan kemahasiswaan sudah seharusnya dapat dijadikan salah satu pilar politik untuk mewujudkan sistem check and balances yang baik dan berkelanjutan dalam sebuah negara selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers yang telah ada sebelumnya

Dengan ketiga proses inilah – diskusi, memperjuangkan aspirasi dan juga pengontrolan atas kebijakan – menjadi ”paket” pergerakan politik mahasiswa Indonesia dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan apa yang telah dicitakan oleh para founding father negara ini.

Seperti yang tersirat dalam ucapan Hatta dan Hegel; sebuah ilmu tidak akan berarti tampa amal, sebuah wacana tidak akan berguna tanpa tindak, dan sebuah cita tidak akan efektif tanpa aksi. Beginilah seharusnya mahasiswa Indonesia menyikapi sebuah pergerakan. Bergerak dengan menggunakan hati nurani dan kecerdasan pikirannya. Bergerak dengan berusaha menangkap aspirasi dari akar rumput dan memperjuangkannya dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih beradab. Tidak sekedar beronani intelektual, hanya memuaskan diri sendiri...

Maaf atas segala khilaf

1 komentar:

  1. Gerakan moral mahasiswa memang tidak bisa dipisahkan dari sejarah penting perjalanan bangsa kita

    BalasHapus